Diobok-Obok soal Kasus Korupsi, Kukar Masih dapat Penghargaan dari KPK

img

TENGGARONG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sertifikat WBK diserahkan langsung oleh Menpan RB Asman Abnur dan didampingi komisioner KPK Laode Syarif.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar. H Marli. Mengemukakan, beberapa waktu yang lalu Kukar ini sempat ada pemeriksaan dan disoroti serta di awasi oleh Tim Penyidik dari KPK.


“Tapi seperti yang di saksikan ini kita mendapatkan semacam penghargaan dari KPK, jadi tidak semua lini itu bermasalah, ada titik tertentu saja janganlah masyarakat menjastis kita secara umum, dipilah masih banyak yang baik,” tuturnya.


Marli juga berharap, semua lini baik itu Pejabat maupun Staf bisa menyadari bahwa sekarang ini Kukar sedang di awasi, kita memang harus patuh, taat, tertib dan hindari hal-hal yang bersifat bagi KPK itu sebuah kesalahan, jahukan Korupsi.


“Hal ini terjadi bukan hanya di Kukar saja ini ada di seluruh Indonesia, semua sama di awasai dan di perhatikan agar kita terhindar dari masalah hukum KPK,” katanya.

Mendapatkan Prediakat WBK ini tidak mudah mesti harus melalui tahapan penilaian dari Kemenpan RB seperti pelayanan publik,  program inovatif,  tata pelaksanaan organisasi kerja,  akuntabilitas publik,  dan manajemen SDM. Sehingga memenuhi persyaratan untuk meraih predikat WBK. Apakah masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan aparatus pemerintah atau bebul, dilakukan survei kepada masyarakat yang merasakan langsung pelayanan itu menjadi penilaian tersendiri. aji/poskotakaltimnews.com